PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara adalah
kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Udara
merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya
pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami
perubahan. Udara yang dulunya segar kini kering dan kotor. Hal ini bila
tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut dapat membahayakan kesehatan
manusia, kehidupan hewan serta tumbuhan. Pencemaran udara diartikan sebagai
adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan
susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat
asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu
yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti
itu terjadi maka udara dikatakan telah tercemar. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang
dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya zat, energi
dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga
mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara
ambient tidak memenuhi fungsinya.
Sumber Pencemar Udara
Telah
disadari bersama, kualitas udara saat ini telah menjadi persoalan global,
karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia dan proses alam. Masuknya
zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah, misalnya asap kebakaran
hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran garam dari laut ; juga
sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat aktivitas
transportasi, industri, pembuangan sampah, baik akibat proses dekomposisi
ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga
Terdapat 2
jenis pencemar yaitu sebagai berikut :
a. Zat pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara, misalnya timbal.b. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1. Sumber alamiah
Beberapa
kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung
berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar
yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
2. Sumber buatan manusia
Kegiatan
manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain
adalah kegiatan-kegiatan berikut :
a. Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan gas (CO dan NO).b. Proses peleburan, seperti proses peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.c. Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.d. Proses pengolahan dan pemanasan seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.e. Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.f. Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gasg. Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.h. Proses percobaan atom atau nuklir. Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis Bahan Pencemar Udara
Ada beberapa
bahan pencemar udara yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari ciri
fisik, bahan pencemar dapat berupa :
b. Gas (karbon monoksida / CO, sulfur oksida / SOx, hidrokarbon, nitrogen oksida / NOx, H2S dan oksidant ozon dan PAN)
c. Energi
(suhu dan kebisingan)
Bahan-bahan
pencemar ini dikenakan peraturan khusus untuk pengawasannya karena bisa
membahayakan kesehatan.
1. Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas),
termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar
dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan
dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur,
perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun
1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun
rupiah di tahun 2015.
2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang
tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat
yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
3. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di
atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan.
4. Efek
rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon,
dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari
pemanasan global adalah:
- Peningkatan suhu rata-rata bumi
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi
yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian
molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang
mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon.
Solusi
Pencemaran Udara
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama
ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor
lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah
berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang
diakibatkan karenanya.
* Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
* Uji emisi
harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun
secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya
kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya
padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar